DASAR-DASAR
DAN METODE PENGAWASAN
14.1.
Pengertian Pengawasan
Pengawasan adalah
proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat
mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah
ditetapkan tersebut. Controlling is the process of measuring performance and
taking action to ensure desired results. Pengawasan adalah proses untuk
memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah
direncanakan . The process of ensuring that actual activities conform the
planned activities.
Menurut Winardi “Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh
pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil
yang direncanakan”. Sedangkan menurut Basu Swasta “Pengawasan
merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil
seperti yang diinginkan”. Sedangkan menurut Komaruddin “Pengawasan adalah
berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Unk
langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”.
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja
standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk
membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk
menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk
mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber
daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien
mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa
pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan
hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka
perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan
baik.
Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya
kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai.
melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan
efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan
erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah
dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan
dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan
kerja tersebut.
Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan
bagian dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap sebagai bentuk
pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak di
bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan
terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi manajerial, pengawasan mengandung
makna pula sebagai :
“Pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit
organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang
dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan.”
Sementara itu, dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai
sebagai
:
“Proses kegiatan yang membandingkan apa yang dijalankan,
dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki,
direncanakan, atau diperintahkan.”
Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan
atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah
:
a.
Mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan.
b.
Menyarankan agar ditekan adanya
pemborosan.
c. Mengoptimalkan
pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.
Pada dasarnya ada
beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan :
a.
Pengawasan Intern dan Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan
yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan
dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau
pengawasan melekat (built in control) atau pengawasan yang dilakukan
secara rutin oleh inspektorat jenderal pada setiap kementerian dan
inspektorat wilayah untuk setiap daerah yang ada di Indonesia, dengan
menempatkannya di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.
Pengawasan
ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di
luar unit organisasi yang diawasi. Dalam hal ini di Indonesia adalah Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merupakan lembaga tinggi negara yang terlepas
dari pengaruh kekuasaan manapun. Dalam menjalankan tugasnya, BPK tidak
mengabaikan hasil laporan pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah,
sehingga sudah sepantasnya di antara keduanya perlu terwujud harmonisasi dalam
proses pengawasan keuangan negara. Proses harmonisasi demikian tidak mengurangi
independensi BPK untuk tidak memihak dan menilai secara obyektif aktivitas
pemerintah.
b.
Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif
lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan
sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya
penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud
untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan
membebankan dan merugikan negara lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga
dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang
dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika
dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan
dilakukan akan terdeteksi lebih awal.
Di
sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu
kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya
dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan
kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan
pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.
c.
Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan
dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat
kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif)
yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap
surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan
pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil
menurut hak (rechmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah
telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti
kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materil
mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap
pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut
diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”
d.
Pengawasan kebenaran formil menurut hak
(rechtimatigheid) dan pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud tujuan
pengeluaran (doelmatigheid)
Dalam
kaitannya dengan penyelenggaraan negara, pengawasan ditujukan untuk menghindari
terjadinya “korupsi, penyelewengan, dan pemborosan anggaran negara yang tertuju
pada aparatur atau pegawai negeri.” Dengan dijalankannya pengawasan tersebut
diharapkan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran dan kebijakannegara
dapat berjalan sebagaimana direncanakan.
14.2.
Tahap Proses Pengawasan
Menurut Handoko (1998),
proses pengawasan biasanya terdiri dari paling sedikit lima tahap (langkah).
Tahap-tahapnya adalah sebagai berikut :
a.
Penetapan standar pelaksanaan
Standar mengandung arti
sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai patokan untuk
penilaian hasil-hasil. Tujuan, sasaran, kuota, dan target pelaksanaan dapat
digunakan sebagai standar. Adapun bentuk standar yang lebih khusus antara lain
target penjualan, anggaran, bagian pasar, marjin keuntungan, keselamatan kerja
dan sasaran produksi.
Ada tiga bentuk standar
yang umum :
1.
Standar-standar phisik; meliputi
kuantitas barang atau jasa, jumlah langganan, atau kualitas produk.
2. Standar-standar
moneter; yang ditunjukkan dalam rupiah dan mencakup biaya tenaga kerja, biaya
penjualan, laba kotor, pendapatan penjualan, dan sejenisnya.
3.
Standar-standar waktu; meliputi
kecepatan produksi atau batas waktu suatu pekerjaan harus diselesaikan.
b.
Penentuan pengukuran pelaksanaan
kegiatan
Penetapan
standar adalah sia-sia bila tidak disertai berbagai cara untuk mengukur
pelaksanaan kegiatan nyata. Oleh sebab itu, langkah kedua dalam proses
pengawasan adalah menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara tepat.
c.
Pengukuran pelaksanaan kegiatan
Ada
berbagai cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan, yaitu 1) pengamatan
(observasi), 2) laporan-laporan, baik lisan dan tertulis, 3) metode-metode
otomatis dan 4) inspeksi, pengujian (test), atau dengan pengambilan sampel.
d.
Pembandingan pelaksanaan dengan standar
dan analisa penyimpangan
Tahap
kritis dari proses pengawasan adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan
pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan.
Penyimpangan-penyimpangan harus dianalisa untuk menentukan mengapa standar
tidak dapat dicapai.
e.
Pengambilan tindakan koreksi bila
diperlukan
Bila hasil analisa
menunjukkan perlunya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan
koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk, seperti :
·
Mengubah standar mula-mula (barangkali
terlalu tinggi atau terlalu rendah).
·
Mengubah pengukuran pelaksanaan
(inspeksi terlalu sering frekwensinya, atau kurang, atau bahkan mengganti
sistem pengukuran itu sendiri).
·
Mengubah cara dalam menganalisa dan
menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan.
14.3.
Alat Bantu Pengawasan Manajerial
Alat-alat pengawasan
yang paling dikenal dan paling umum digunakan adalah :
a.
Manajemen Pengecualian (Management by Exception)
Manajemen pengecualian
adalah teknik pengawasan yang memungkinkan hanya penyimpangan kecil antara yang
direncanakan dan kinerja aktual yang mendapatkan perhatian dari wirausahawan.
Manajemen penegecualian didasarkan pada prinsip pengecualian, prinsip manajemen
yang muncul paling awal pada literatur manajemen. Prinsip pengecualian
menyatakan bahwa bawahan menangani semua persoalan rutin organisasional,
sementara wirausahawan menangani persoalan organisasional non rutin atau diluar
kebiasaan.
b. Management
Information System (MIS)
MIS yaitu suatu metoda
informal pengadaan dan penyediaan bagi manajemen, informasi yang diperlukan
dengan akurat dan tepat waktu untuk membantu proses pembuatan keputusan dan
memungkinkan fungsi-fungsi perencanaan, pengawasan dan operasional organisasi
yang dilaksanakan secara efektif.
MIS dirancang melalui
beberapa tahap utama yaitu :
·
Tahap survei pendahuluan dan perumusan
masalah
·
Tahap desain konseptual
·
Tahap desain terperinci
·
Tahap implementasi akhir
Kriteria agar MIS
berjalan efektif, yaitu :
·
Mengikut sertakan pemakai dalam tim
perancangan
·
Mempertimbangkan secara hati-hati biaya
system
Sedangakan criteria
utama MIS efektif yaitu :
·
Pengawasan terhadap kegiatan yang benar
·
Tepat waktu dalam pemakainya
·
Menekan biaya secara efektif
·
System yang digunakan harus tepat dan
akurat
·
Dapat diterima
oleh yang bersangkutan
c.
Analisa Rasio
Rasio
adalah hubungan antara dua angka yang dihitung dengan membagi satu angka dengan
angka lainnya. Analisa rasio adalah proses menghasilkan informasi yang
meringkas posisi financial dari organisasi dengan menghitung rasio yang
didasarkan pada berbagai ukuran finansial yang muncul pada neraca dan neraca
rugi-laba organisasi.
d.
Penganggaran
Anggaran dalam
organisasi ialah rencana keuangan yang menguraikan bagaimana dana pada periode
waktu tertentu akan dibelanjakan maupun bagaimana dana tersebut akan diperoleh.
Anggaran juga merupakan laporan resmi mengenai sumber-sumber keuangan yang
telah disediakan untuk membiayai pelaksanaan aktivitas tertentu dalam kurun
waktu yang ditetapkan. Disamping sebagai rencana keuangan, anggaran juga
merupakan alat pengawasan.
Anggaran
adalah bagian fundamental dari banyak program pengawasan organisasi. Pengawasan
anggaran atau Budgetary Control itu sendiri merupakan suatu sistem sasaran yang
telah ditetapkan dalam suatu anggaran untuk mengawasi kegiatan-kegiatan
manajerial, dengan membandingkan pelaksanaan nyata dan pelaksanaan yang
direncanakan.
14.4.
Metode dan Karakteristik Pengawasan yang
Efektif
Secara garis besar
pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode
pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk
menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance
karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data,
biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada
beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif,
antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break
even, analisis rasio dan sebagainya.
Adapun metode-metode
pengawasan bisa dikelompokkan ke dalam dua bagian yakni :
a.
Pengawasan Non-Kualitatif
Pengawasan non-kualitatif
tidak melibatkan angka-angka dan dapat digunakan untuk mengawasi prestasi
organisasi secara keseluruhan. Teknik-teknik yang sering digunakan adalah :
1)
Pengamatan (pengendalian dengan
observasi). Pengamatan ditujukan untuk mengendalikan kegiatan atau produk yang
dapat diobservasi.
2)
Inspeksi teratur dan langsung. Inspeksi
teratur dilakukan secara periodic dengan mengamati kegiatan atau produk yang
dapat diobservasi.
3)
Laporan lisan dan tertulis. Laporan
lisan dan tertulis dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan dengan cepat
disertai dengan feed-back dari bawahan dengan relatif lebih cepat.
4)
Evaluasi pelaksanaan.
5)
Diskusi antara manajer dengan bawahan
tentang pelaksanaan suatu kegiatan. Cara ini dapat menjadi alat pengendalian
karena masalah yang mungkin ada dapat didiagnosis dan dipecahkan bersama.
6)
Management by Exception (MBE). Dilakukan
dengan memperhatikan perbedaan yang signifikan antara rencana dan realisasi.
Teknik tersebut didasarkan pada prinsip pengecualian. Prinsip tersebut
mengatakan bahwa bawahan mengerjakan semua kegiatan rutin, sementara manajer
hanya mengerjakan kegiatan tidak rutin.
b.
Pengawasan Kuantitatif
Pengawasan kuantitatif
melibatkan angka-angka untuk menilai suatu prestasi. Beberapa teknik yang dapat
dipakai dalam pengawasan kuantitatif :
1)
Anggaran
·
Anggaran operasi, anggaran pembelanjaan
modal, anggaran penjualan, anggaran kas.
·
Anggaran khusus, seperti planning
programming, bud getting system (PBS), zero-base budgeting ( ZBB ), dan human
resource accounting (HRA).
2)
Audit
·
Internal audit, tujuannya adalah membantu
semua anggota manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka dengan cara
mengajukan analisis, penilaian, rekomendasi dan komentar mengenai kegiatan
mereka.
·
Eksternal audit, tujuannya menentukan
apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan
hasil perusahaan.
3)
Analisa Break-Even
Menganalisa
dan menggambarkan hubungan biaya dan penghasilan untuk menentukan pada volume
berapa agar biaya total sehingga tidak mengalami laba atau rugi.
4)
Analisis Rasio
Menyankut
dua jenis perbandingan :
·
Membandingkan rasia saat ini dengan
rasia-rasia dimasa lalu.
·
Membandingkan rasia-rasia suatu
perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis.
Terima kasih atas sharingnya tentang pengawasan.
BalasHapusTerima kasih atas sharingnya tentang pengawasan.
BalasHapusThanks for your imformation about controling..
BalasHapusMakasih ilmunya
BalasHapusterimakasih ilmunyaa, sangat membantu
BalasHapusBacot
BalasHapus